Breaking News

Pernyataan Sikap Penambang Emas Tradisional Kalbar: Menuntut Pemberitaan Berimbang dan Kepastian Hukum


KALIMANTAN BARAT - Jurnalindependennews.com, Masyarakat penambang emas tradisional Kalimantan Barat menyampaikan pernyataan sikap terkait pemberitaan mengenai aktivitas pertambangan masyarakat. Masyarakat menghormati kebebasan pers dan kewenangan aparat penegak hukum, namun meminta agar pemberitaan dan proses penegakan hukum dilaksanakan secara profesional, objektif, transparan, terukur, berdasarkan fakta, serta tetap memberikan ruang bagi hak masyarakat.

Dalam pernyataannya, masyarakat menegaskan bahwa mereka tidak anti wartawan, tidak anti kritik, dan tidak anti penegakan hukum. Masyarakat meminta agar setiap dugaan pelanggaran diverifikasi, dikonfirmasi kepada pihak terkait, serta diberitakan secara berimbang dengan memberikan ruang hak jawab.

Masyarakat juga meminta organisasi profesi wartawan meningkatkan pembinaan dan pengawasan terhadap profesionalisme anggotanya, sementara kepada APH diharapkan agar setiap persoalan hukum ditangani berdasarkan fakta, bukti, dan ketentuan hukum yang berlaku, bukan semata-mata berdasarkan pemberitaan atau opini yang belum terverifikasi.

Kepada pemerintah, masyarakat meminta kepastian hukum mengenai tata kelola pertambangan rakyat, termasuk kejelasan mengenai Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), Izin Pertambangan Rakyat (IPR), wilayah, persyaratan, prosedur, tahapan, serta mekanisme perizinan.

Masyarakat menegaskan akan memperjuangkan kepentingannya melalui jalur hukum, data, fakta, dialog, dan mekanisme konstitusional, serta menolak segala bentuk kekerasan maupun tindakan yang melanggar hukum.

“KAMI TIDAK MEMINTA UNTUK KEBAL HUKUM. KAMI HANYA MEMINTA AGAR HUKUM DITEGAKKAN SECARA ADIL, PROPORSIONAL, TRANSPARAN, DAN BERDASARKAN FAKTA.”

Masyarakat Penambang Emas Tradisional Kalimantan Barat
Siap Berkomunikasi • Siap Diverifikasi • Siap Menaati Hukum • Siap Memperjuangkan Hak Masyarakat Melalui Jalur Konstitusional dan Berkeadilan

Sumber : Masyarakat Penambang 

0 Komentar

© Copyright 2026 - JURNAL INDEPENDEN NEWS