PONTIANAK ,2/0/10/2026– Jurnal independen news.com, Publik tentu mengapresiasi upaya Polda Kalimantan Barat dalam penegakan hukum. Namun, informasi mengenai dugaan operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan pimpinan BUMD di Kabupaten Bengkayang dinilai masih menyisakan sejumlah pertanyaan yang perlu dijelaskan secara transparan dan objektif.
Pengamat Kebijakan Publik, Dr. Herman Hofi Munawar, mengatakan salah satu hal yang perlu menjadi perhatian adalah posisi direktur BUMD yang disebut baru menjabat selama beberapa bulan.
Menurutnya, apabila benar yang bersangkutan merupakan direktur baru, perlu diperjelas sejauh mana keterkaitan dan tanggung jawab hukum yang bersangkutan terhadap laporan keuangan maupun persoalan yang terjadi pada periode kepemimpinan sebelumnya.
“Kalau benar direktur tersebut baru beberapa bulan menjabat, tentu publik perlu mengetahui secara jelas apakah persoalan yang menjadi objek pemeriksaan berkaitan dengan periode kepemimpinannya atau merupakan persoalan sebelumnya,” ujar Herman.
Ia menilai, apabila dugaan pemberian suap kepada auditor benar terjadi, penyidik perlu mengembangkan perkara tersebut secara menyeluruh. Tidak cukup hanya memproses pihak yang diduga tertangkap tangan sebagai pemberi ataupun penerima.
“Transaksi suap pada prinsipnya melibatkan pihak pemberi dan penerima. Karena itu, kalau memang dugaan suap tersebut terbukti, harus ditelusuri apa motifnya, untuk kepentingan siapa, dan persoalan apa yang hendak ditutupi atau dipengaruhi,” katanya.
Herman menegaskan, pernyataan tersebut bukan untuk menyimpulkan adanya pihak tertentu yang berada di balik perkara tersebut. Namun, menurut dia, seluruh kemungkinan harus diuji melalui proses penyelidikan dan penyidikan berdasarkan alat bukti.
“Jangan sampai perkara berhenti pada orang yang tertangkap tangan. Aparat penegak hukum perlu melihat konteks yang lebih luas, termasuk objek pemeriksaan, periode laporan keuangan yang diperiksa, serta aliran dana yang diduga digunakan,” jelasnya.
Ia juga mendorong agar dilakukan penelusuran secara mendalam terhadap laporan keuangan dan penggunaan dana BUMD apabila terdapat indikasi penyimpangan. Audit atau pemeriksaan secara forensik, menurutnya, dapat menjadi bagian penting untuk mengetahui hubungan antara dugaan penyimpangan dengan peristiwa suap yang sedang ditangani.
“Kalau ada dugaan penggunaan dana operasional untuk kepentingan suap, tentu harus ditelusuri sumber dananya, siapa yang memerintahkan, siapa yang mengetahui, serta siapa yang pada akhirnya memperoleh manfaat. Semua harus dibuktikan berdasarkan fakta dan alat bukti,” tegasnya.
Selain itu, Herman menilai integritas seluruh proses pemeriksaan juga perlu dijaga. Apabila terdapat dugaan pelanggaran yang melibatkan proses pemeriksaan, maka fakta tersebut harus diuji melalui mekanisme hukum yang berlaku.
“Yang paling penting adalah transparansi. Publik berhak mengetahui konstruksi perkara secara utuh sepanjang tidak mengganggu proses hukum. Jangan sampai hanya terlihat siapa yang ditangkap, tetapi tidak diketahui latar belakang persoalan yang menyebabkan terjadinya dugaan tindak pidana tersebut,” ujarnya.
Ia berharap Polda Kalbar dapat mengembangkan penanganan perkara secara profesional dan proporsional sehingga apabila memang terdapat pihak lain yang memiliki keterkaitan, semuanya dapat terungkap berdasarkan bukti.
“Siapa pun yang terlibat harus diproses berdasarkan hukum. Tetapi kita juga harus menghindari kesimpulan sebelum proses pembuktian selesai. Karena itu, pengembangan perkara menjadi penting agar konstruksi hukumnya benar-benar terang,” pungkas Herman.( Part )
Sumber : Dr.Herman Hofi Munawar Pengamat Kebijakkan Publik
0 Komentar