SANGGAU, Taglinews.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sanggau melalui Bidang Intelijen menggelar kegiatan penerangan hukum bagi Asosiasi Satuan Perlindungan Masyarakat (ASLINMAS) dan pemerintah desa di lima kecamatan di Kabupaten Sanggau, Rabu (21/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Camat Tayan Hulu tersebut bertujuan memperkuat sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan unsur perlindungan masyarakat dalam upaya pencegahan tindak pidana serta meningkatkan kesadaran hukum di tingkat desa.
Kegiatan ini dihadiri Camat Tayan Hulu, Camat Tayan Hilir, Camat Toba, Camat Bonti, dan Camat Balai, bersama para kepala desa dari masing-masing wilayah.
Dalam pemaparan materi, Kasi Intelijen Kejari Sanggau menekankan pentingnya peran ASLINMAS dan pemerintah desa sebagai mitra strategis dalam membangun kesadaran hukum masyarakat serta menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.
Ada empat poin utama yang menjadi fokus dalam kegiatan penerangan hukum tersebut.
Pertama, edukasi hukum bagi masyarakat desa. ASLINMAS diharapkan dapat mendukung program penyuluhan hukum, termasuk Jaksa Masuk Desa, sehingga masyarakat semakin memahami hak, kewajiban, serta konsekuensi hukum dari setiap tindakan.
Kedua, pengawasan preventif pengelolaan dana desa. Sinergi antara Kejaksaan dan pemerintah desa diharapkan mampu mendorong tata kelola keuangan desa yang transparan dan akuntabel, sekaligus meminimalkan potensi penyimpangan yang dapat berujung pada tindak pidana korupsi.
Ketiga, deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Melalui kemitraan dengan fungsi Intelijen Kejaksaan, ASLINMAS diharapkan dapat meningkatkan kesiapsiagaan serta membantu mengidentifikasi potensi konflik sosial dan persoalan hukum di lingkungan masyarakat.
Keempat, peningkatan kapasitas Satuan Perlindungan Masyarakat. Peran Linmas didorong agar semakin adaptif terhadap kebutuhan masyarakat, tidak hanya dalam menjaga keamanan lingkungan, tetapi juga mendukung mitigasi bencana dan program ketahanan pangan di desa.
Antusiasme para kepala desa dalam mengikuti kegiatan tersebut menunjukkan pentingnya penguatan pemahaman hukum dan koordinasi lintas sektor dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
Melalui kegiatan ini, Kejari Sanggau berharap pemerintah desa dan ASLINMAS dapat menjalankan peran masing-masing secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sinergi tersebut diharapkan menjadi bagian dari upaya bersama dalam mencegah pelanggaran hukum sejak dini, menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, serta mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan di Kabupaten Sanggau.
Sumber : Kasi Intelijen Kejari Sanggau
Publis : Part
0 Komentar