Pelaksanaan proyek Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi Satuan Pendidikan di SMP Negeri 4 Kubu menuai sorotan tajam dari masyarakat seruat tiga.
Proyek yang bersumber dari Dana APBN Tahun Anggaran 2026 dengan nilai fantastis sebesar Rp 1.497.999.000,00 dan dikerjakan secara swakelola melalui P2SP ini diduga sarat dengan praktik penyimpangan serta indikasi mark up anggaran.
Berdasarkan pantauan dan temuan di lapangan, pelaksanaan fisik di sekolah tersebut dinilai sangat amburadul dan jauh dari Rencana Anggaran Biaya (RAB) serta standar teknis yang seharusnya.
Sejumlah item pekerjaan diduga sengaja dikerjakan asal-asalan demi meraup keuntungan pribadi oleh pihak-pihak tertentu.
Yang menjadi pertanyaan bagi awak media dan masyarakat: Kemana Komite Sekolah & Pengawas Lapangan, Kenapa Kepala Sekolah bersikap diam saja, sementara pekerjaan P2SP sekolah SMPN 04 Kubu pengerjaanya dikerjakan secara amuradul kok diam saja.
Ingat Proyek ini menggunakan biaya yang cukup besar dan seharusnya dikerjakan oleh tangan-tangan terampil dan penuh pengalaman.
Berita ini dimuat kerena adanya laporan dari masyarakat serta hasil investigasi langsung awak media di lapangan.
Beberapa temuan krusial di lokasi pekerjaan meliputi:
Tiang Sudut Ruangan Dilapisi Semen Tanpa Penggantian:
Tiang di pojok ruang sekolah yang sudah lapuk dimakan usia dibiarkan begitu saja tanpa diganti dengan yang baru. Alih-alih melakukan pembongkaran atau penggantian total untuk keamanan struktur, tiang yang rapuh tersebut langsung ditutup begitu saja dengan adukan semen.
Penggunaan Material Bekas:
Pada bagian rangka atap, pelaksana proyek kedapatan menggunakan bahan-bahan bekas, yang tentu saja sangat membahayakan keselamatan para siswa dan guru ke depannya.
Tiang Dinding Kelas Dilakukan Sambungan:
Kondisi serupa juga ditemukan pada tiang dinding ruangan kelas. Tiang yang sudah lapuk pada bagian bawah tidak diganti secara utuh, melainkan hanya disambung, sehingga kekuatan struktur bangunan patut dipertanyakan.
Selain masalah diatas, yang mana material bahan baku semen yang pergunakan tidak memenuhi SNI.
Semen menggunakan Merek Patriot,
pihak pengelola hanya berfikir murah
namun tidak memperhatikan mutu
bahan yang dipergunakan.
Dengan anggaran negara yang menyentuh angka hampir Rp 1,5 miliar, kualitas pengerjaan yang ditemukan di lapangan ini dinilai tidak sebanding dan mengindikasikan adanya dugaan kuat mark up (penggelembungan) biaya proyek.
Praktik semacam ini tentu mencederai tujuan utama program pemerintah dalam meningkatkan mutu dan keamanan sarana prasarana pendidikan.
Masyarakat, khususnya para pemerhati pembangunan dan lembaga kontrol sosial, mendesak pihak berwenang, instansi teknis terkait, serta aparat penegak hukum (APH) untuk segera turun tangan melakukan audit investigasi dan pemeriksaan langsung ke SMP Negeri 4 Kubu.
Jika ditemukan unsur kerugian negara dan kelalaian yang disengaja, tindakan tegas harus segera diambil terhadap oknum-oknum yang bertanggung jawab atas pelaksanaan proyek ini.
Sumber Berita :
M.Asruf Azis,S.E
( Tim )
Publis : Part
0 Komentar